Minggu, 21 Maret 2021

Iuran Anggota KIM Mesakada

 


Salletto- Berdasarkan Anggaran Dasar KIM Mesakada pasal 25 bahwa “Untuk melaksanakan kegiatan, KIM Mesakada dapat menggali dana dari berbagai sumber antara lain: 1. Iuran Anggota; dst-nya” dan diperjelas pada Anggaran Rumah Tangga KIM Mesakada Pasal 7 bahwa:
1. Iuran Anggota KIM MESAKADA dibayarkan setiap bulan sebesar Rp. 5.000 kepada Bendahara.
2.
Iuran Anggota diperuntukkan untuk mendanai pelaksanaan kegiatan Pendidikan dan kegiatan produktif KIM MESAKADA.

Bendahara KIM Mesakada-Aisyah Nur Annisa menghimbau kepada seluruh Anggota KIM Mesakada untuk dapat membayar Iuran Anggota tersebut, kepada Bendahara Organisasi selambatnya tanggal 27 Maret 2021 untuk dipergunakan mendanai sejumlah kegiatan KIM Mesakada pada bulan April 2021 mendatang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar