Rabu, 30 Mei 2012

Mengapa KIM ???


Informasi menjadi “barang” yang paling berharga saat ini dan menjadi “alat” untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Untuk memperoleh dan mengelola informasi butuh partisipasi aktif dari masyarakat itu sendiri. Diperlukan adanya pemberdayaan masyarakat dengan mengembangkan paradigma komunikasi dengan masyarakat(communication with the people) bukan lagi komunikasi untuk masyarakat (communication for the people).

Dengan latar belakang tersebut maka dibentuklah Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) yang yang merupakan konsep alternative dalam mengatasi hambatan informasi di lingkungan masyarakat terutama masyarakat pedesaan. KIM adalah suatu lembaga layanan publik yang diebntuk dan dikelola dari, oleh, dan untuk masyarakat yang secara khusus berorientasi pada layanan informasi dan pemberdayaan masyarakat sesuai kebutuhannya.

Arah Pengembangan Dan Pemberdayaan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) adalah untuk:

- Mengelola Informasi mulai dari menyerap, mengumpulkan, mengolah, menyimpan dan mendiseminasikan informasi kepada pihak yang berkompeten

- Mengembangkan kualitas SDM masyarakat di bidang informasi agar menjadi insan informasi yang dapat diandalkan dalam pelaksanaan pembangunan

- Menjembatani informasi antara masyarakat dan pemerintah dalam penyebaran informasi dan penyerapan serta penyerapan aspirasi


Pemberdayaan KIM ialah upaya memberikan penguatan agar KIM bisa melakukan aktifitas sesuai dengan fungsi umum KIM (generic) dan fungsi yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat (kontekstual). Kebutuhan tersebut juga yang melibatkan berbagai elemen sosial, seperti: pemerintah (eksekutif), partai politik, DPR/MPR (legislatif), penegak hukum (yudikatif), pengusaha, media massa, kelompok kepentingan (LSM) dan kelompok penekan (pressure group). Dipaparkan juga pembagian peran dari penyelenggara pengembangan dan pemberdayaan KIM, baik dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, serta peran elemen masyarakat lainnya seperti swasta, media massa dan lembaga masyarakat.

Untuk meningkatkan kinerja pengembangan dan pemberdayaan KIM, Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah Provinsi, Pemerintah Daerah Kabupaten / Kota wajib melakukan evaluasi secara langsung dan berkala terhadap keberdaan dan peranan KIM. Hasil evaluasi memuat kegiatan pengembangan dan pemberdayaan yang telah dilaksanakan. Bentuk kegiatan pemberdayaan yang dapat dilakukan diantaranya:

- Menerbitkan & mendistribusikan berbagai referensi;

- Pelatihan dan pendidikan SDM;

- Mengikutsertakan KIM dalam kegiatan pemerintah;

- Mengembangkan jaringan antar KIM;

- Membuka jaringan KIM ke institusi terkait;

- Mendistribusikan bahan informasi untuk KIM;

- Pengenalan dan peningkatan pemahaman dan pendayagunaan teknologi informasi dan komunikasi.


Sesuai dengan Peran KIM diatas maka aktivitas KIM dalam pengelolaan informasi adalah sebagai berikut:

Akses Informasi: mengenali kebutuhan kelompok, memecahkan masalah dengan mencari informasi dari berbagai sumber, memilah informasi berdasarkan bidang masalah, mengolah informasi, menyimpan informasi

Diskusi Informasi: menyusun urutan masalah, merumuskan masalah tersebut, menguraikan secara rinci hal-hal yang perlu dilakukan untuk menindaklanjuti isi informasi

Implementasi: menerapkan informasi, menerapkan keputusan dalam tindakan, melakukan monitoring, evaluasi serta tindak lanjut

Networking: upaya menjalin hubungan dengan lembaga formal (pemerintah, perbankan, DPRD dan swasta) maupun informal (asosiasi profesi,LSM, mediakomunitas dan kelompok lain)

Diseminasi: menyebarluaskan informasi dengan didukung sejumlah keterampilan

Aspirasi: Dalam pertemuan, pengurus KIM mengajak anggota masyarakat untuk menyampaikan persoalan-persoalan yang dihadapi, Usulan-usulan serta harapan-harapan


Semua peran tersebut dapat disingkat menjadi ADINDA. ADINDA menciptakan sistem komunikasi dua arah antara pemerintah dan masyarakat sehingga dapat tercipta suatu masyarakat yang berdaya.


Pemanfaatan TIK akan dapat membuat KIM meningkatkan perannya khususnya dalam pengelolaan informasi (mulai dari pengumpulan sampai penyebaran informasi), pengembangan kualitas SDM masyarakat di bidang informasi, dan menjembatani informasi antara masyarakat dengan pemerintah, swasta dan lembaga lainnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar